Source : Poskota online
Proyek e-KTP Diduga Dikorupsi
Selasa, 9 Agustus 2011 - 20:44 WIB
Untuk membongkar kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan yang ikut tender. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Sofjan Syarif, mengatakan selain telah memeriksa saksi pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Kami baru bisa menentukan adanya kasus korupsi dalam kasus ini jika sudah ada hasil dari BPKP,” kata Sofjan, Selasa (9/8) siang.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini ada beberapa tahapan yang akan diikuti penyidik Polda Metro Jaya. Saksi pelapor dan perusahaan yang ikut tender telah dimintai keterangan, begitupula panitia lelang tender. Tapi, belum ada seorang pun yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
9 PERUSAHAAN
Kemendagri mengadakan tender pengadaan barang terkait pengadaan e-KTP pada Maret 2011. Sembilan perusahaan ikut dalam proses lelang tersebut. Belakangan, muncul kecurigaan panitia diduga melakukan tender tidak sesuai prosedur.
Indikasinya, dari sembilan perusahaan yang mendaftar hanya dua perusahaan yang memenuhi syarat, lalu dinyatakan memenangkan tender. Kedua perusahaan ITU, PT Astra Information Technology (AIT) dan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sedangkan tujuh perusahaan lainnya dinyatakan kalah tender, tanpa diberi penjelasan penyebab kekalahan itu.
Akibatnya, sejumlah konsorsium yang ikut tender protes. Mereka menilai, cara-cara yang dilakukan panitia lelang tidak fair dan memihak pada pihak perusahaan yang akhirnya menjadi pemenang tender. Dalam hitungan polisi, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp1 triliun akibat lelang yang diduga penuh rekayasa tersebut. (edi/b)
No comments:
Post a Comment