Sunday, August 7, 2011

Proyek e-KTP - Terlambat, Pemenang Tender Bisa Kena Penalti

@seputar indonesia

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengancam menjatuhkan penalti kepada pemenang tender pengadaan peralatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) jika pendistribusian alat tidak sampai lokasi tepat pada waktunya.


Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek menegaskan, jika sampai akhir Agustus 2011,peralatan e- KTP belum juga diterima daerah- daerah,maka Kemendagri akan menjatuhkan sanksi penalti kepada pemenang tender.

“Peralatan pembuatan e- KTP sebenarnya sudah tiba semuanya di Jakarta.Kini tinggal didistribusikan dan diset. Kita ingin jaminan kepastian agar barang sampai di tempat tepat waktu. Itu yang penting, peralatan dapat diset sedemikian rupa dan semua itu sudah ada dalam kontrak,” tegas Reydonnyzar di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, sampai saat ini Kemendagri masih tetap optimistis bahwa pendistribusian hingga pelayanan e- KTP akan berjalan sesuai dengan rencana,yakni selesai untuk 197 kabupaten dan kota pada 2011.

Namun, jika kemudian konsorsium pemenang tender tidak bisa memenuhi jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak, Kemendagri akan menjatuhkan penalti. “Sesuai kontrak ya kena denda. Tapi,kita tak berasumsi molor seperti itu,”tandasnya.

Mengenai peralatan pembuatan e-KTP yang belum terdistribusi secara merata, Reydonnyzar menegaskan, semua alat sebenarnya sudah tiba di Jakarta.Sebagian di antaranya sedang diset,sedangkan lainnya dalam proses pendistribusian ke daerah.Karena itu,sekarang hanya masalah waktu tiba di daerah-daerah.

Sebab, proses distribusi ini juga dipengaruhi kondisi geografis sejumlah daerah yang sulit dijangkau.“Prinsipnya, barang sudah di Jakarta. Sudah diimpor dari Amerika Serikat dan India. Saat ini, tenaga operator dan pendamping yang akan bertugas untuk melakukan asistensi dan supervisi sudah bekerja siang dan malam,”ungkapnya.

Sekretaris Ditjen Adminduk Kemendagri Elvius Dailami mengakui pengiriman perangkat peralatan e-KTP memang sempat mengalami keterlambatan beberapa hari. Peralatan itu baru tiba di Jakarta pada 30 Agustus 2011.

Bahkan, dia mengakui proses pengirimannya pun sempat tersendat karena barangnya terhambat saat proses di Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Namun sudah keluar dan untuk selanjutnya dikirim ke daerah-daerah,”jelasnya. mohammad sahlan
 

No comments:

Post a Comment

Clixeria max - Dapat Dollar gratis dari paman sam -- 0.01 $ / click